Langsung ke konten utama

Tata pemerintahan yang baik yang didukung oleh intelejen hukum

Konsekuensi sebagai negara hukum modern diperlukan intelejen hukum yang merupakan alur pemikiran ke depan yang melampaui  paradigma pemerintahan yang sekedar memenuhi kebutuhan warganya, guna mengantisipasi semua tantangan pembangunan yang dari ke hari semakin berat dan membesar cakupan dimensi pendekatan dan kapasitas pencapaian dari parameter keberhasilannya.
Pelaksanaan peran, tugas dan tanggungjawab memerlukan intelejen hukum yang tidak saja mencakup wewenang yang tradisional dimiliki, tetapi melihat wewenang itu secara bersama dari seluruh komponen bangsa secara utuh dengan membaca arah, tujuan dan haluan yang jelas dari  pengaturan wewenang tersebut. Kerumitan dan kompleksitas dari wewenang tersebut dengan intelejen hukum (dengan dukungan teknologi yang memadai) dapat diurai untuk mudah diukur,diikuti dan diperkirakan.
Setiap UU memberi porsi yang besar kepada pemerintah, yang mana dengan intelejen hukum menginterpretasikan secara cerdas peraturan pelaksanaannya secara detail aplikatif sekaligus mencerdaskan masyarakat.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang nir perbuatan sewenang-wenang dan penyalagunaan wewenang diperlukan intelejen hukum yang "melampaui" wewenang atau koordinasi sumberdaya yang bisa saja,berupa perluasan wewenang secara otomatis dan cepat tanggap, tanpa ada egosentris kelembagaan apabila dibutuhkan oleh kebutuhan tren dalam pengambilan keputusan(intelejen hukum dalam mengatur dan memutus dan pasangannya memerintah dan melaksanakan secara integratif). Dalam hal ini melampaui wewenang secara positif, haruslah dalam koridor intgralistik/kebersaman. Bukan tanpa koordinasi.
Fungsi pemerintah/eksekutif(presiden sebagai kepala pemerintahan) yang memimpin pelaksanan tugas-tugas negara dalam mencapai tujuan-tujuannya yang hakiki, dalam melaksanakan wewenangnya haruslah sesuai keperluan dan kelayakan(intelejen hukum) dengan kejujuran berakal budi dan berhati nurani.

Penyelenggaraan kebijakan pemerintahan yang mengedepankan intelejen hukum ini mebuka ruang bagi pengaturan secara administratif untuk mengerjakan pekejaan rumah mengekreasi peraturan-peraturan  yang memenuhi asas-asas pembetukannya yang patut, baik dan yang mencerdaskan.
Pemenuhan kepentingan-kepentingan umum seperti kesehatan dan pendidikan dan fungsi-fungsi lainya seperit memlihara ketertiban dan keteraturan, fungsi pertahan dan keamanan, fungsi diplomatik, fungsi pendanaan pembangunan dan lain sebagainya haruslah menjadi ciri kerja besar negara hukum modern.
Perkembangan kesadaran hukum yang dinamis akan memberi pencerahan akan hak dan kewajiban warganya dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan penguasa atau warga negara lainya. Negara melindungi dengan ketatalaksanaan yang baik menuju negara kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Ukuran administrasi yang baik secara internal diakomodasi dengan audit kinerja yang komprehensif dan secara eksternal melalui tingkat kepuasan antara warga yang melaksanakan dan melihat sistem opersi pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, kerja bersama dengan efisiensi dan efektifitas dalam mencapai kebijakan dengan parelemen juga sangat penting agar semua pelayanan birokratis terjangkau dan memudahkan. Sistem Pelayanan publik terintegrasi dengan sistem pencapaian dan parameter keberhasilan wewenang yang diberikan.
Sebagai renungan, sudahkah kegiatan dan dan tindakan pemerintahan dilakukan sesuai kewenangan publik(koordinasinya)?Dan sudahkah terjadi pemenuhan kepuasan atas kebutuhan publik? Model pelayanan publik dan kerangka adminstrasinya perlu diintegrasikan ke dalam metodologi, sistem dan prosedur yang utuh dengan koordinasi menggunakan intelejen hukum yang canggih.SEMOGA....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Do the Math

FutureLaw

Information Technology