Konstitualitas yang hakiki memiliki pasangan unsur fundamental berupa pembatasan kekuasaan untuk mencegah kesewenang-wenangan dan pertanggungjawaban akuntabilitas yang canggih dari pemerintah kepada rakyatnya secara demokratis dan berkeadaban. Universal dan partikularistik bersatu dalam pencegahan paham individualisme, egoisme dan materialisme.Kepentingan masyarakat lebih utama dari kepentingan perorangan. dengan musyawarah untuk mufakat oleh kepemimpinan yang penuh hikmah. Integralistik atau dalam bahasa umum adalah kebersamaan/gotong royong/kekeluargaan yang lebih bermakna perlu dijabarkan lebih detail. Nilai-nilai integralistik/kekeluargaan tidak patut diekploitasi. Keharmonisan dibangun dalam struktur dan kultur hukum yang berlandaskan keimanan, ilmu dan teknologi dan kebijaksanan yang melandasi kebijakan di setiap unsur dalam negara. Keseimbangan, keselarasan dan keserasian pandangan yang multidimensional dan utuh dalam mengkodifikasi hukum adalah landasan keadilan yang diperjuangkan. Integrasi bangsa menjadi definitif dengan makna integralistik yang berHIKMAH/esensialitas.Kepentingan golongan/kelompok2 di masyarakat, perlindungan perorangan dan prinsip kebhinekaan sudah saatnya tidak dibenturkan dengan kesatuan dan persatuan dalam menyongsong globalisasi dengan konsep yang kita tawarkan ke dunia.Aparatur negara yang kuat, masyarakat berkeadaban/civil society bertumbuh dan berkembang secara kreatif. Dengan pergumulan dan diskursus pemikiran bernegara. Inilah aset nasional yang sebenarnya dan demokratis. Perbedaan dan kontradiksi pemikiran akan memberi pengayaan dan hikmah yang lebih dalam dan memperkokoh integrasi bangsa yang kaya akan potensi ini.Diperlukan sikap toleran untuk berempati menghargai kebhinekaan, perbedaan sudut pandang, kontradiksi yang bukan memecah belah dalam keutuhan konsep dan aplikasi bernegara. Agar timbul inisiatif dan partisipasi masyarakat yang majemuk. Hak-hak personal terakumulasi kepada hak-hak komunal. Setiap individu adalah unik yang selalu eksis, penuh kemandirian dan menjunjung tinggi harkat dan martabatnya. Memperkuat gerak kelembagaan kontrol masyarakat yang efektif terdiri dari lembaga permusyawaratan perwakilan, pers dan aksi masyarakat agar tejadi sinergi antara penyelenggara negara dengan rakyat. Hal-hal yang harus digarisbawahi adalah kemerdekaan berpolitik,berorganisasi. berkumpul dan berpendapat harus dilindungi secara hukum. Guna mencegah pembodohan kultural dan struktural. Akuntabilitas secara holistik dalam mempertangungjawabkan kepemimpinan baik kepada TUHAN dan mekanisme "check and balances". Hal ini agar berjalannya kekuasaan secara efektif dan pencegahan penyimpangan dan penyelewengan kekuasaan. Ini semua adalah pemanifestasian ibadah kita kepada TUHAN secara holistik.
Media Solusi Hukum Di Nusantara Terkini
Komentar
Posting Komentar