Memperbandingkan dan mengintegrasikan luasan makna HUKUM TUHAN,yang berdimensi kealaman(fisika dan metafisika) dan kesosialan, untuk memahami aspek sistemik dari Hukum-Hukum yang ada,yang utuh,seimbang dan berkeadilan universal, yang mana sangatlah ilmiah. Mempertajam dan memberi arah proses penelitian dan pengembangan dari Hikmah keilmuanNYA. Pembaharuan HukumNYA yang tersyafaatkan.Menghapuskan seluruh dogma-dogma pembunuh keadaban dan proses kreatif dalam berTUHAN.Kenyataan ilmiah dan pernyataan Ilahi yang mencerahkan. Mengutuhkan seruruh aspek legalistis,peratuan perundang-undangan dan doktrin-doktrin pembiasaan dan kebiasaan yang berlatarbelakangkan motif-motif kealaman dan kesosialan tadi. Menemukan kehakikatan HUKUM TUHAN dengan keseluruhan dimensi Ilahi dan profetik, akan pandangan yang komprehensif terhadap masalah-masalah peradaban, baik strukturil maupun fungsionil. Bertujuan memecahkan masalah-masalah Hukum dan peradaban,secara berkeadilan dan tepat menyasar dime...
Media Solusi Hukum Di Nusantara Terkini