Langsung ke konten utama

Postingan

Pendidikan yang holistik akan HUKUM TUHAN

Memperbandingkan dan mengintegrasikan luasan makna HUKUM TUHAN,yang berdimensi kealaman(fisika dan metafisika) dan kesosialan, untuk memahami aspek sistemik dari Hukum-Hukum yang ada,yang utuh,seimbang dan berkeadilan universal, yang mana sangatlah ilmiah. Mempertajam dan memberi arah proses penelitian dan pengembangan dari Hikmah keilmuanNYA. Pembaharuan HukumNYA yang tersyafaatkan.Menghapuskan seluruh dogma-dogma pembunuh keadaban dan proses kreatif dalam berTUHAN.Kenyataan ilmiah dan pernyataan Ilahi yang mencerahkan. Mengutuhkan seruruh aspek legalistis,peratuan perundang-undangan dan doktrin-doktrin pembiasaan dan kebiasaan  yang berlatarbelakangkan motif-motif kealaman dan kesosialan tadi. Menemukan kehakikatan HUKUM TUHAN dengan keseluruhan dimensi Ilahi dan profetik, akan pandangan yang komprehensif terhadap masalah-masalah peradaban, baik strukturil maupun fungsionil. Bertujuan memecahkan masalah-masalah Hukum dan peradaban,secara berkeadilan dan tepat menyasar dime...

Pembentukan HUKUM TUHAN yang tersyafaatkan

Hukum TUHAN menjelaskan apa-apa yang tinggi HIKMAHNYA,memberikan ruang internalisasi bagi pendidikan dan pengajaran yang terurai dan teridentifikasikan dalam beberapa hal yang mementingkan dan merayakan kehidupan, yang bermakna dan penuh keunikan. Keutuhan cara pandang dan bersifat holistik,bukan sekedar keseragaman, dalam bentuk HUKUMNYA yang terkodifikasikan dan tersistemasi secara teknologis baik leksikal maupun numerikal. Bila dikaji dan divisikan dari kacamata fungsi Hukum TUHAN, yang dikaitkan dengan seluruh disiplin keilmuan yang berkembang kekinian dan terprogram baik,dalam kehidupan berulang reinkarnatif yang berdimensi material,immaterial dan spiritual yang menyatu,tidak ada lagi wilayah abu-abu dan mempertahankan status quo. Menggenabkan pengabsahan dan penidakabsahan,netralitas dan keberpihakan,sebagai sarana menciptakan hal-hal baru dan memproyeksi masa depan.Memainkan peran Hukum TUHAN sebagai media pensyafaatan proses legalisasi dan legislasi. Kehi...

Hukum ilmuNYA dan ilmu hukumNYA

Dalam keseluruhan disiplin-disiplin keilmuan ada pasangan dualitas yang membedakannya secara universal,yaitu sebagai ilmu ansih yang bersendikan HUKUMNYA/Hukum Ilmu dalam cabang-cabang pengetahuan, dan sebagai suatu metode pendekatan yang holistik,ilmu HukumNYA, yang merupakan suatu media atau wahana mencapai keadilan universal.Hubungan yang sangat maknawi sebagai Hikmah keilmuan dan sebagai Hikmah dari cara atau metodologi penelitian dan pengembangan keadaban, yang pada pokoknya mengungkapkan secara utuh, persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang membawa kepada keutuhan HIKMAHNYA,dalam mejalani hidup berHIKMAH secara konsisten dan konsekuen. Bagian-bagian yang diperbandingkan dalam hal keilmuan yang sejati,ada dalam lingkup penataan sistemik,kaidah-kaidah universal dan pemaknaan-pemaknaan mendasar akan laku berTUHAN,beralamiah dan bersosial.Merumuskan konsepsi dan definisi umum dan khusus yang menyatu sekaligus mentakterhinggakan dimensi IlmuNYA,yang d...

Mengharmonikan keutuhan HUKUM TUHAN

Pasangan dualitas yang sejatinya harmonis dan sinergis dalam HUKUMNYA ada dalam lingkup: 1. Stabilitas dan perubahan 2. Pemwahyuan dan pemaknaan hakiki yang berakal budi 3. Persatuan dan keberbedaan/kemajemukan 4. Idealitas dan realitas 5. Otoritarian dan liberal 6. Legalitas dan moralitas Pokok-pokok HUKUM TUHAN bersifat holistik dan akomodatif. Saling melengkapi,berperanan,dan berkesejajaran, yang mengutuhkan segala perbedaan dan latar belakang identitas primordial. Secara proporsional  mengatur seluruh dimensi baik fisik maupun metafisik. Sistem HUKUM TUHAN mendudukkan peranan keadaban yang universal dan terkonsep sistemik dalam bidang-bidang pengkajian instrumen keilmuan dengan amaliahnya yang tersyafaatkan. Tatanan berHUKUMNYA yang memamungkaskan peradaban dengan fungsi-fungsi yang definitif.

Catatan mengenai Hukum yang ada,sebelum transformasi ke HUKUM TUHAN

Secara umum maupun khusus dalam sistem hukum yang ada,baik tertulis maupun tidak, belum mengkodifikasikan makna ibadah yang universal, yang terkait keimanan,keilmuan  dan laku-laku terbaik yang berkembang dalam "teknologi peribadatan", sebagai sesuatu yang tercatat dan terdokumentasikan, dalam suatu bentuk karya penelitian dan pengembangan yang holistik, sesuai fungsi-fungsi aplikasinya bagi pembangunan peradaban. Kemerdekaan yang sesungguhnya merupakan faktor yang sangatlah mendasar, dalam penegakan Hukum TUHAN. Kemajemukan kelembagaan universal dari persepsi beragama yang beragam dan sistem hukum yang sesuai natur dan nurtur penciptaanNYA, perlu dimaknai kembali dan dimajukan ke depannya.Merdeka dari jajahan kuasa gelap dan kemiskinan material,immaterial dan spiritual,yang mengutuhkan pensyafaatan keberlakuan HUKUMNYA. Peradaban mensyaratkan adanya aturan hidup dan kehidupan, untuk mencapai kedamaian sejati bagi seluruh mahluk. Deskripsi,argumentasi,persuasi dan pre...

Penyelesaian sengketa dalam ranah HUKUM TUHAN

Penyelesaian sengketa yang penuh keserasian dengan kekuatan HIKMAH dariNYA,dengan paksaan yang berdimensi Ilahi,pengurangan tuntutan untuk menyelesaikannya dengan memahami dan merasakan keadaaan para pihak,dengan pihak lain juga sebaliknya. Berkompromi dengan perantaraan utusanNYA menghadapai pertentangan pandangan,yang bercirikan netralitas dalam kerangka penasehatan HUKUMNYA.Usaha untuk mempertemukan kehendak dan keinginan  pihak-pihak yang berselisih paham, agar tercapai komunike bersama. Persetujuan yang formal dan direncanakan. Suatu karakter yang menetralisir perselisihan yang ada,juga pengantisipasian yang berpotensi terjadi, secara holistik. Selesainya perdebatan pada titik tertentu, karena memiliki persamaan kekuatan yang berperadaban tinggi Usaha-usaha yang berproses menjadi, menghindari potensi pertentangan baru demi integrasi ajaran dan didikanNYA.Penekanan pada sinergitas agar terjadinya keterpaduan dan sistem koordinasi yang mumpuni dan berjalan baik. Perubahan...

Konsep HUKUMNYA yang meresolusikan interaksi dan interdependensi universal

Sebagai lembaga universal, maka hukum TUHAN akan berinteraksi dan berinterdependensi,suatu proses menjadi yang berakhir sampai pada hari kiamat kelak.Dukungan alamiah dan sosial, juga dari seluruh umatNYA,dari golongan malaikat,manusia dan jin, baik secara individual maupun berkelompok menjadi nyata adanya. Konsep resolusi yang merupakan wahyuNYA, yang melampaui dimensi kosmikal,yang dapat dicermati secara empirik,yang dimaknai dalam pasangan dualitas. Pertama, keadaaan yang telah serasi dan seimbang antar pribadi dan kelompok, yang berkaitan dengan nilai2 dan kaedah agama yang sedang berproses disyafaatkan,yang akan terintegrasi dalam kesatuan anutan. Yang  kedua, untuk mengambil Hikmah dari pertentangan dan segala persepsi paradoksal,bertujuan untuk mencapai taraf kesadaran Ilahi yang stabil dan menyatu, tercerahkan secara bersama. Konsep HUKUMNYA untuk menghadapkan perbedaan paham menuju pola dan sintesa baru, yang mencegahtangkal ledakan atau letupan yang merusak tata...