Langsung ke konten utama

Catatan mengenai Hukum yang ada,sebelum transformasi ke HUKUM TUHAN

Secara umum maupun khusus dalam sistem hukum yang ada,baik tertulis maupun tidak, belum mengkodifikasikan makna ibadah yang universal, yang terkait keimanan,keilmuan  dan laku-laku terbaik yang berkembang dalam "teknologi peribadatan", sebagai sesuatu yang tercatat dan terdokumentasikan, dalam suatu bentuk karya penelitian dan pengembangan yang holistik, sesuai fungsi-fungsi aplikasinya bagi pembangunan peradaban.

Kemerdekaan yang sesungguhnya merupakan faktor yang sangatlah mendasar, dalam penegakan Hukum TUHAN. Kemajemukan kelembagaan universal dari persepsi beragama yang beragam dan sistem hukum yang sesuai natur dan nurtur penciptaanNYA, perlu dimaknai kembali dan dimajukan ke depannya.Merdeka dari jajahan kuasa gelap dan kemiskinan material,immaterial dan spiritual,yang mengutuhkan pensyafaatan keberlakuan HUKUMNYA.

Peradaban mensyaratkan adanya aturan hidup dan kehidupan, untuk mencapai kedamaian sejati bagi seluruh mahluk. Deskripsi,argumentasi,persuasi dan preskripsi yang solutif terhadap masalah-masalah peradaban di akhir zaman,menuntaskan dan memenuhi harapan keadilan yang universal,yang memenangkan dan diterima semua pihak. Perundang-undangan yang menjamin kepastian dan keadilan Hukum berdimensi Ilahi,yang sejatinya diterima tanpa pemaksaan.

Beberapa aspek yang perlu dicermati adalah  pengaruh pada sistem universal bagi khalayak, baik berdimensi fisik maupun metafisik,hak dan kewajiban pribadi,umum dan alam semesta,refleksi yang definitif dari sistem yang Ilahi,dikodifikasikan secara teknologis dan tertulis,keharmonian secara ke dalam/internal dan keluar/eksternal dari kuasa penghakiman utusanNYA,induktif dan deduktif menuju cita-cita dan takdir akan HukumNYA, yang diformulasikan secara absolut dan dipatuhi seluruh mahluk.KonsepsiNYA tentang dunia nyata dan ghaib.

Manusia dikembalikanNYA sebagai pemimpin yang mengalamsemesta, dalam kesatuan dan keutuhan ajaran dan didikanNYA,yang teraplikasikan menyeluruh. Sumber-sumber akan HikmahNYA yang terserak di keseluruhan alam,mengabstraksikan kuasa roh kudus yang adil bagi semua. Tiada lagi penyimpangan-penyimpangan pada delik Hukum TUHAN dan selalu dijagaNYA dalam keadilan, yang benar dan baik bagi keindahan budi pekerti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Do the Math

FutureLaw

Information Technology