Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2013

Pendidikan yang holistik akan HUKUM TUHAN

Memperbandingkan dan mengintegrasikan luasan makna HUKUM TUHAN,yang berdimensi kealaman(fisika dan metafisika) dan kesosialan, untuk memahami aspek sistemik dari Hukum-Hukum yang ada,yang utuh,seimbang dan berkeadilan universal, yang mana sangatlah ilmiah. Mempertajam dan memberi arah proses penelitian dan pengembangan dari Hikmah keilmuanNYA. Pembaharuan HukumNYA yang tersyafaatkan.Menghapuskan seluruh dogma-dogma pembunuh keadaban dan proses kreatif dalam berTUHAN.Kenyataan ilmiah dan pernyataan Ilahi yang mencerahkan. Mengutuhkan seruruh aspek legalistis,peratuan perundang-undangan dan doktrin-doktrin pembiasaan dan kebiasaan  yang berlatarbelakangkan motif-motif kealaman dan kesosialan tadi. Menemukan kehakikatan HUKUM TUHAN dengan keseluruhan dimensi Ilahi dan profetik, akan pandangan yang komprehensif terhadap masalah-masalah peradaban, baik strukturil maupun fungsionil. Bertujuan memecahkan masalah-masalah Hukum dan peradaban,secara berkeadilan dan tepat menyasar dime...

Pembentukan HUKUM TUHAN yang tersyafaatkan

Hukum TUHAN menjelaskan apa-apa yang tinggi HIKMAHNYA,memberikan ruang internalisasi bagi pendidikan dan pengajaran yang terurai dan teridentifikasikan dalam beberapa hal yang mementingkan dan merayakan kehidupan, yang bermakna dan penuh keunikan. Keutuhan cara pandang dan bersifat holistik,bukan sekedar keseragaman, dalam bentuk HUKUMNYA yang terkodifikasikan dan tersistemasi secara teknologis baik leksikal maupun numerikal. Bila dikaji dan divisikan dari kacamata fungsi Hukum TUHAN, yang dikaitkan dengan seluruh disiplin keilmuan yang berkembang kekinian dan terprogram baik,dalam kehidupan berulang reinkarnatif yang berdimensi material,immaterial dan spiritual yang menyatu,tidak ada lagi wilayah abu-abu dan mempertahankan status quo. Menggenabkan pengabsahan dan penidakabsahan,netralitas dan keberpihakan,sebagai sarana menciptakan hal-hal baru dan memproyeksi masa depan.Memainkan peran Hukum TUHAN sebagai media pensyafaatan proses legalisasi dan legislasi. Kehi...

Hukum ilmuNYA dan ilmu hukumNYA

Dalam keseluruhan disiplin-disiplin keilmuan ada pasangan dualitas yang membedakannya secara universal,yaitu sebagai ilmu ansih yang bersendikan HUKUMNYA/Hukum Ilmu dalam cabang-cabang pengetahuan, dan sebagai suatu metode pendekatan yang holistik,ilmu HukumNYA, yang merupakan suatu media atau wahana mencapai keadilan universal.Hubungan yang sangat maknawi sebagai Hikmah keilmuan dan sebagai Hikmah dari cara atau metodologi penelitian dan pengembangan keadaban, yang pada pokoknya mengungkapkan secara utuh, persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang membawa kepada keutuhan HIKMAHNYA,dalam mejalani hidup berHIKMAH secara konsisten dan konsekuen. Bagian-bagian yang diperbandingkan dalam hal keilmuan yang sejati,ada dalam lingkup penataan sistemik,kaidah-kaidah universal dan pemaknaan-pemaknaan mendasar akan laku berTUHAN,beralamiah dan bersosial.Merumuskan konsepsi dan definisi umum dan khusus yang menyatu sekaligus mentakterhinggakan dimensi IlmuNYA,yang d...