Yang hendaknya menjadi hikmah yang didapat dari berbagai kasus hukum adalah kesadaran adanya "perselingkuhan tingkat itnggi" yang dilakukan oleh para elit secara masif di berbagai sektor. Kontroversi murahan menimbulkan tragedi kemanusiaan dan tragedi hukum yang tidak lagi manusiawi dan di luar batas-batas dan parameter akan harapan peradaban yang lebih baik. Hukum yang notabene dihasilkan secara parsial tanpa melibatkan dimensi Ilahiyah/KeberTuhanan dan keutuhan makna profetik akan universalitas kealamsemestaan sangat menindas manusia(otonom) dan kemanusiaan milikNya(kebergantungan kepadaNYA). Secara jelas terungkap dan terlihat bahwa hukum sedemikian rupa tidak pernah bekerja berasaskan dan berlandaskan dasar keimanan yang kokoh dan sistemik, filosofi keilmuan dan obyektivitas amal kebajikan agar pantas menjadi landasan peradaban unggul yang inklusif. Hukum selama ini hanyalah tidak lain sebagai permainan kepentingan yang jauh dari keadilan. Keadilan tanpa kuasa adal...
Media Solusi Hukum Di Nusantara Terkini